Investasi Properti Adalah

Tanah bangunan atau bagian dari bangunan atau keduanya yang dikuasai oleh entitas atau lessee melalui finance lease untuk mendapat rental atau capital gain atau kedua duanya dan tidak untuk.
Investasi properti adalah. Properti investasi didefinisikan dalam psak 13 sebagai. Atau dijual dalam kegiatan usaha sehari hari. Bertemu lagi dengan kami konsultan pajak solok seperti yang kita ketahui menurut psak 13 revisi 2007 properti investasi adalah properti tanah atau bangunan atau bagaian dari suatu bangunan atau kedua duanya yang dikuasai oleh pemilik atau lessee penyewa melalui sewa pembiayaan untuk menghasilkan rentasl atau untuk kenaikan nilai atau kedua duanya tidak untuk. Digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa atau untuk tujuan administratif.
Dijual dalam kegiatan usaha sehari hari. Secara garis besar investasi adalah kegiatan menempatkan dana pada satu atau lebih dari satu jenis aset selama periode tertentu dengan harapan mendapat penghasilan atau peningkatan nilai investasi. Properti investasiproperti investasi adalah properti tanah atau bangunan atau bagian dari suatu bangunan atau kedua duanya yang dikuasai oleh pemilik atau lessee penyewa melalui sewa pembiayaan untuk menghasilkan rental atau untuk kenaikan nilai atau kedua duanya dan tidak untuk a digunakan dalam produksi atau.